Minggu, 25 Maret 2012

Jihad


    Pandangan yang keliru terhadap masalah Jihad dalam Islam masih banyak dijumpai dikalangan kaum muslimin sendiri maupun non muslim hingga hari ini. Persoalan mendasar ini begitu  penting karena menyangkut aspek didalam rukun Islam.  Pandangan yang salah terhadap pemahaman makna jihad mendorong pada sikap radikal dan demikian pula pandangan yang keliru dari kaum non muslim  terhadap masalah Jihad ini membawa sikap antipati dan Islamophobia. 


Asas Agama Islam yang diwajibkan bagi setiap mukallaf ialah: salat, zakat, puasa, haji dan jihad. Di antara lima kewajiban tersebut yang banyak menimbulkan kesalah-fahaman ialah jihad,  baik bagi orang non Islam maupun orang-orang Islam sendiri. Para orientalis berpendapat bahwa jihad sama dengan perang, dan dengan peperangan inilah Islam disiarkan D.B. Macdonald menulis arti kata jihad dalam Encyclopaedia of Islam sebagai berikut: “Penyiaran Islam dengan senjata adalah suatu kewajiban bagi muslim umumnya”. F.A.Klein dalam Religion of Islam  juga telah menulis sebagai berikut:”Menyebarkan Islam dengan pedang adalah wajib bagi tiap-tiap orang Islam. Maka dari itu mereka memerangi orang-orang kafir dengan tujuan untuk memaksa mereka memeluk Islam.”

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH


Sebelum berdirinya peradaban Islam, hanya ada dua peradaban besar yaitu bangsa romawi dan bangsa persia. Pada saat itu telah digunakan akuntansi dalam bentuk perhitungan barang dagangan oleh para pedagang. Dari sejak pergi berdagang sampai pulang kembali. Perhitungan dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan, untung dan rugi. Selain itu orang yahudi banyak melakukan  perdagangan menetap dan mencatat piutang mereka.

Dari studi peradaban sejarah Arab, tampak sekali betapa besarnya perhatian bangsa Arab pada akuntansi. Hal ini terlihat pada usaha tiap pedagang Arab untuk mengetahui dan menghitung barang dagangannya. Hitungan ini dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan pada keuangan, baik keuntungan  maupun kerugian. Hal ini biasa dilakukan karena saudagar-saudagar arab itu biasanya mengadakan dua kali perjalanan dagang dalam setahun,

Investasi vs Spekulasi


Dalam kehidupuan kita sehari-hari, sering kita mendengar istilah Investasi dan Spekulasi, terutama di dunia pasar modal atau di bursa efek. Disamping itu media masa juga sangat sering mengunakan kedua istilah tersebut, jadi apakah yang dimaksud dengan investasi dan spekulasi? Serta apa perbedaan keduanya?.
Menurut Benjamin Graham dalam bukunya The Intelligent Investor; Investasiadalah suatu kegiatan ‘analisa yang menyeluruh’ dan mendalam, yang bertujuan untuk menjaga ‘keamanan dana pokok’ serta memberikan ‘keuntungan maksimal’. Sedangkan tindakan yang tidak memenuhi persyaratan ini berarti Spekulasi.
Walaupun para investor telah melakukan proses investasi diatas, tidak berarti seorang investor tidak akan pernah kehilangan dananya atau  tidak pernah mengalami kerugian yang besar, jika hal itu terjadi maka investor tersebut akan tetap memiliki ‘underlying asset’ dari instrument investasi yang dimilikinya tersebut.

Senin, 12 Maret 2012

Efek negatif dan efek positif dalam berinternet

Internet kini bukanlah barang baru bagi masyarakat di Indonesia. Dari kota besar hingga pelosok desa, ia sudah menjadi ‘santapan’ sehari-hari sebagian besar orang. Hasil riset memperlihatkan bahwa pertumbuhan pengguna Internet di Indonesia terus meningkat. Jika di tahun 2010 lalu rata-rata penetrasi pengguna Internet di kota urban Indonesia masih 30-35 persen, di tahun 2011 ini ditemukan oleh MarkPlus Insight bahwa angkanya sudah di kisaran 40-45 persen.

Hasil riset yang dirilis oleh Majalah Marketeers ini, dilakukan oleh MarkPlus Insight terhadap 2161 pengguna Internet di Indonesia memberikan gambaran jelas mengenai tren penggunaan Internet di Indonesia. Menurut MarkPlus Insight, jumlah pengguna Internet di Indonesia pada tahun 2011 ini sudah mencapai 55 juta orang, meningkat dari tahun sebelumnya di angka 42 juta.

Bahkan menurut Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto sebagaimana dirilis oleh Antara, diperkirakan pada tahun 2015 nanti, pengguna internet di Indonesia dapat mencapai 100 juta orang.

Sementara menurut data yang diperoleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan hampir 30 persen pengguna Internet di Tanah Air berasal dari kalangan remaja berusia 15-24 tahun.

Islam dan Hukum Islam

Islam
Islam adalah agama yang diwahyukan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, dan Islam merupakan agama yang berintikan  keimanan dan amal perbuatan. Keimanan  itu merupakan akidah dan  pokok (pangkal utama), yang di atasnya berdiri syari’at Islam. Yang kemudian dari pokok itu keluarlah cabang-cabangnya. Sedangkan “Perbuatan” itu merupakan syari’at dan cabang-cabang yang dianggap sebagai buah yang keluar dari keimanan serta akidah  itu. Keimanan dan perbuatan, atau dengan kata lain’akidah dan syari’at’, keduanya itu antara satu dengan yang lain sambung-menyambung, hubung-menghubungi dan tidak dapat berpisah yang satu dengan yang lainnya.
Oleh karena adanya hubungan yang erat itu, maka amal perbuatan selalu disertakan penyebutannya dengan  keimanan dalam sebagian besar ayat-ayat Al Quran Al Karim, hal ini dapat dilihat dalam firman-firman Allah SWT yang menerangkan hubungan keimanan dan perbuatan, antara lain pada Surat Al Baqarah ayat 25 yaitu “Berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman dan berbuat kebaikan, bahwasanya mereka itu akan memperoleh surga yang di bawahnya mengalirlah beberapa sungai”.

Investasi Syariah

Konsep Dasar Investasi Syariah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia adalah merupakan sebuah negara dengan penduduk yang mayoritas beragama Islam, oleh karena itu sektor industri pasar modal diharapkan bisa mengakomodir dan sekaligus melibatkan peranserta warga muslim dimaksud secara langsung untuk ikut aktif menjadi pelaku utama pasar, tentunya adalah sebagai investor lokal di pasar modal Indonesia. Sebagai upaya dalam merealisasikan hal tersebut, maka sudah sewajarnya disediakan dan dikembangkan produk-produk investasi di pasar modal Indonesia yang sesuai dengan prinsip dasar ajaran agama Islam.
Apabila kita melihat dalam Al Qur’an dan Hadist sebagai sumber utama ajaran Islam maka kita dapat melihat beberapa ketentuan mengenai hal tersebut :
•    “ …Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS 2;275).
•    “Hai orang yang beriman, jaunganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu…” (QS 4;29).
•    “Hai orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu…” (QS 5;1).
•    “ Rasulullah SAW melarang jual beli (yang mengandung) gharar” (HR Al Baihaqi dari Ibnu Umar).
•    “Tidak boleh menjual sesuatu hingga kamu memiliki” (HR Baihaqi dari Hukaim bin Hizam).

Rabu, 07 Maret 2012

Peduli terhadap sesama muslim

Assalamuaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh

Rasul pernah bersabda, “Seorang mukmin dalam persatuan dan kasih sayangnya bagaikan tubuh yang satu tubuhnya merasa sakit, maka akan dirasakan oleh seluruh tubuhnya”. (HR. Bukhari).

Kita sering mendengar bahwa kaum muslimin yang berada di daerah2 non muslim ataupun didaerah muslim sendiri mengalami gangguan2 contohnya teror, penindasan, penganiayaan maupun pembunuhan, lalu bagaimana respon kita sebagai seorang muslim yang bersaudara?

Fatwa MUI – Pluralisme/Islam Liberal Sesat

Berikut adalah Fatwa MUI yang menyatakan paham Pluralisme yang diusung kelompok Islam Liberal sesat.
KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONEISA
Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005
Tentang
PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1246 H. / 26-29 Juli M.;
MENIMBANG :
  1. Bahwa pada akhir-akhir ini berkembang paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta paham-paham sejenis lainnya di kalangan masyarakat;
  2. Bahwa berkembangnya paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta dikalangan masyarakat telah menimbulkan keresahan sehingga sebagian masyarakat meminta MUI untuk menetapkan Fatwa tentang masalah tersebut;
  3. Bahwa karena itu , MUI memandang perlu menetapkan Fatwa tentang paham pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama tersebut untuk di jadikan pedoman oleh umat Islam.

Senin, 05 Maret 2012

Islam Liberal, Pemurtadan Berlabel Islam

Islam Liberal atau JIL adl kemasan baru dari kelompok lama yg orang-orangnya dikenal nyeleneh. Kelompok nyeleneh itu setelah berhasil memposisikan orang-orangnya dalam jajaran yg mereka sebut pembaharu atau modernis kini melangkah lagi dgn kemasan barunya JIL. Mula-mula yg mereka tempuh adl mengacaukan istilah. Mendiang Dr Harun Nasution direktur Pasca Sarjana IAIN Jakarta berhasil mengelabui para mahasiswa perguruan tinggi Islam di Indonesia dgn cara mengacaukan istilah. Yaitu memposisikan orang-orang yg nyeleneh sebagai pembaharu. Di antaranya Rifa’at At-Thahthawi oleh Harun Nasution diangkat-angkat sebagai pembaharu dan bahkan dibilang sebagai pembuka pintu ijtihad. Hingga posisi penyebar faham menyeleweng itu justru didudukkan sebagai pembaharu atau modernis . Akibatnya dikesankanlah bahwa posisi Rifa’at At-Thahthawi itu sejajar dgn Muhammad bin Abdul Wahab pemurni ajaran Islam di Saudi Arabia. Padahal hakekatnya adl dua sosok yg berlawanan. Yang satu mengotori pemahaman Islam yg satunya memurnikan pemahaman Islam. Pemutar balikan fakta dan istilah itu disebarkan Harun Nasution secara resmi di IAIN dan perguruan tinggi Islam se-Indonesia lewat buku-bukunya di antaranya yg berjudud Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan terbit sejak 1975. Pengacauan istilah itu dilanjutkan pula oleh tokoh utama JIL yakni Nurcholish Madjid.

Bersatulah, Tantangan Dakwah Adalah Liberalisme dan Pluralisme

Setelah membahas tentang dakwah network, pada hari kedua, Ahad (26/2) peserta Silaturrahim dan Workshop Ulama se-Riau, dipahamkan tentang mazhab ahlussunnah wal jamaah oleh pengurus  Pendidikan Kader Ulama Pesantren Gontor Darussalam, Dr Amal Fathullah Zarkasyi MA, tentang paham liberalisme dan sekularisme yang dipaparkan oleh Pengurus Institute for The Study of Islamic Thought and Civilizations (INSIST) Jakarta, Dr Hamid Fahmy Zarkasyi.

Dr Amal Fathullah menegaskan, sudah saatnya umat Islam bersatu. Tidak lagi saling menyalahkan dalam hal-hal furuiyah. ‘’Ada golongan yang mengganggap salaf paling sunnah, yang kholaf juga begitu.  Saya tegas dua-duanya  (salaf dan kholaf) ahli sunnah,’’ ujarnya.

Menurutnya saat ini yang mesti dilakukan pendakwah adalah melakukan prioritas yakni persatuan umat, bukan perpecahan umat. ‘’Perbedaan kholaf dan salah tak usah lagi dibincangkan, karena lawan kita adalah Islam liberal,’’ tambahnya.

Liberal, Musuh Besar Islam


Habib Rizieq Syihab
Ketua Umum DPP Front Pembela Islam

”Mereka ingin untuk memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan / pernyataan) mereka, dan Allah tetap menyempunakan cahaya-Nya meski pun orang-orang kafir benci. Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar (Islam) agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meski pun orang-orang musyrik benci.”
  (Terjemah QS. Ash-Shaff [61]: 8–9).

Kenalilah musuh Islam, tandai ciri-cirinya, agar kita tahu apa, siapa dan bagaimana mereka ?! LIBERAL adalah musuh besar Islam, karenanya sebut saja mereka dengan nama LIBERAL atau KAFIR LIBERAL, jangan sekali-kali menyebut mereka ISLAM LIBERAL, sebab Islam bukan LIBERAL, dan LIBERAL bukan Islam.

LIBERAL adalah jenis kanker pemikiran yang paling berbahaya. LIBERAL merupakan komplikasi dari berbagai penyakit pemikiran yang disebabkan berbagai virus yang mematikan akal dan nalar serta membunuh iman, yaitu : Petama, RELATIVISME, yaitu VIRUS LIBERAL  yang memandang semua kebenaran relative (tidak pasti), sehingga tidak ada kebenaran mutlak, termasuk kebenaran agama.