Assalamuaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh
Rasul pernah bersabda, “Seorang mukmin dalam persatuan dan kasih sayangnya
bagaikan tubuh yang satu tubuhnya merasa sakit, maka
akan dirasakan oleh seluruh tubuhnya”. (HR. Bukhari).
Kita sering mendengar bahwa kaum muslimin yang berada di daerah2 non muslim ataupun didaerah muslim sendiri mengalami gangguan2 contohnya teror, penindasan, penganiayaan maupun pembunuhan, lalu bagaimana respon kita sebagai seorang muslim yang bersaudara?
Pada hadis yang saya sebutkan diatas, yaitu seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti satu tubuh yang terdiri menjadi bagian2, yang kita tahu bila salah satu bagian tubuh misalnya kaki mengalami luka, tubuh2 yang lain pasti merasakan kesakitan tersebut, pasti anggota tubuh yang lain itu mencari cara untuk membantu kaki tersebut untuk terbebas dari lukanya, mulai dari mata mencari2 obat yang tepat untuk mengobatinya, lalu setelah ketemu obatnya lalu tangan mulai berpartisipasi bila obat itu dalam bentuk krim, diolesilah kakinya itu, lalu bila obatnya dalam bentuk tablet, mulut kini berperan untuk menelan obatnya itu.
Seharusnya kalo kita tahu bahwa ada sebagian saudara kita yang mengalami gangguan ditempat lain, tanpa komando harus cepat tanggap membantu namun kenyatannya banyak diantara kita hanya diam saja, atau hanya membela lewat kata2 saja tanpa ada langkah yang nyata. Mana tingkat kepedulian kita, kita mungkin hanya sibuk dengan dunia misal sibuk dengan kerjaan, keluarga, sekolah atau jabatan, bagi kita bila tidak mengganggu urusan kita buat apa kita sulit2 membantu mereka toh yang penting kita disini baik2 saja.
Sikap tersebut adalah contoh orang2 mukmin yang mencintai dunianya, Allah berfirman “Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami
berikan kepada mereka itu (berarti bahwa) Kami bersegera memberikan
kebaikan-kebaikan kepada mereka? tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.”…. [Al Mu’minun: 55-56]
Dunia ini hanya sebentar sedangkan akhirat selamanya, maukah anda berhasil didunia yang sebentar tetapi gagal diakhrat yang berarti kita diazab dineraka selama2nya. Lalu disini muncul pertanyaan bagaimana caranya membantu saudara kita tersebut??
Cara membantu saudara seiman kita tersebut yaitu dengan cara berjihad, jihad bertujuan untuk membela diri dan menyebarkan kalimat tauhid "Lailahailallah". Allah berfirman, “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi)
janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al Baqarah :190)“. lalu Allah juga berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad
dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang
memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang
muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi". (Al Anfal : 72).
Pada ayat tersebut Allah menyuruh kita berjihad dengan jiwa dan harta untuk membela kaum muslim.
Jihad hukumnya fardu kifayah maksudnya jika
sebagian kaum muslimin yang melaksanakan jihad memadai (cukup), maka kewajiban itu terbebas
dari seluruh kaum muslimin lainnya. Tetapi sebaliknya jika tidak ada yang
melaksanakannya, maka kewajiban itu tetap dan tidak gugur, dan kaum
muslimin semuanya berdosa. Sesuai dengan firman Allah, "Tidaklah
sama keadaan orang-orang yang duduk (tidak turut berperang)dari
kalangan orang-orang yang beriman selain daripada orang-orang yang ada
keuzuran dengan orang-orang yang berjihad dijalan Allah dengan harta dan
jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan
jiwa mereka atas orang-orang yang tinggal duduk(tidak turut berperang
karena uzur) dengan kelebihan satu derajat. Dan tiap-tiap satu (dari dua
golongan itu) Allah menjanjikan dengan balasan yang baik (Syurga), dan
Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang tinggal
duduk (tidak turut berperangdan tidak ada uzur) dengan pahala yang amat
besar." (QS An-Nisa 95).
Di ayat ini tidak ada keharusan orang muslim untuk ikut berjihad BILA yang melaksanakan jihad sudah memadai (cukup) bila tidak cukup itu menjadi wajib bagi kita sama halnya seperti hukum pada solat berjamaah. Jihad bisa dengan tindakan fisik/berkorban dengan jiwa untuk memerangi balik kaum muslimin yang diperangi bila hal itu dianggap penting atau kita bisa melakukan hal lain yaitu dengan memberikan sebagian harta kita baik berupa uang, pakaian, dan apapun yang diperlukan untuk membantu mereka.
Jadi disini sikap kita sebagai seorang muslim yang dikatakan oleh Sayyidina Muhammad SAW yaitu bagaikan anggota tubuh tidak boleh hanya berpangku tangan tidak berbuat apa2 kita harus peka dengan saudara2 kita, coba kalo anggota keluarga kita, anak, suami, istri, kakak atau adik kita yang diganggu oleh orang lain pasti sikap kita akan membela mati2an mereka. Nah, sikap tersebut yang diperlukan terhadap sesama muslim, karena sesama muslim itu bersaudara seperti halnya keluarga. Rasulullah bersabda "Seorang muslim bersaudara kepada sesama orang muslim, tidak boleh
menganiayanya dan tidak boleh dibiarkan dianiaya oleh orang lain" (HR. Bukhari Muslim).
Semoga kita termasuk orang yang peduli terhadap muslimin2 dimanapun mereka berada.
Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar